Target Bauran EBT Turun, Pakar: Komitmen Transisi Energi Lemah

Rena Laila Wuri
1 Februari 2024, 10:19
Ilustrasi EBT
ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom.
Petani menggarap sawahnya di sekitar lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (27/11/2022).
Button AI Summarize

Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai penurunan target bauran energi terbarukan (EBT) menyiratkan lemahnya komitmen untuk melakukan transisi energi di Indonesia. Target baru EBT ini tidak sejalan dengan target bauran energi terbarukan dalam kesepakatan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang membidik porsi EBT 44% pada 2030.

Dewan Energi Nasional (DEN) tengah menggodok pemutakhiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dengan rancangan kebijakan baru.  Dalam RPP itu, KEN menetapkan target bauran EBT di 2025 turun dari sebelumnya 23 persen menjadi 17-19% dan di 19-21% pada 2030. Sementara itu, target EBT di 2050 meningkat dari 30% menjadi 58-61% dan 70-72% pada 2060.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan periode 2025 hingga 2030 sepatutnya menjadi tonggak penting lepas landasnya transisi energi di Indonesia. Alhasil, Indonesia dapat mencapai target energi terbarukan lebih dari 40% dan puncak emisi sektor energi di 2030. 

“Capaian bauran energi terbarukan yang ambisius di dekade ini penting agar bisa menyelaraskan emisi GRK Indonesia sesuai dengan target Persetujuan Paris untuk membatasi kenaikan rata-rata temperatur global di bawah 1,5 derajat Celcius,” kata Fabby dalam keterangan pers, dikutip pada Kamis (1/2).

Fabby mengatakan penetapan target baru EBT ini tidak sejalan dengan target bauran energi terbarukan dalam kesepakatan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang membidik bauran EBT 44% pada 2030. “JETP telah menyepakati target bauran energi terbarukan di atas 34% di 2030 dan target ini selaras dengan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang dibahas berbarengan dengan Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) tahun lalu,” kata Fabby.

IESR menilai target bauran energi terbarukan yang diusulkan DEN membuat kredibilitas arah kebijakan transisi energi Indonesia diragukan oleh investor dan dunia internasional. “Ketimbang menurunkan target dengan alasan realistis, DEN seharusnya lebih progresif untuk melakukan transisi energi,” ujar dia.

DEN Seharusnya Membongkar Hambatan Koordinasi

Fabby menilai DEN seharusnya dapat membongkar hambatan-hambatan koordinasi, tumpang tindih kebijakan dan prioritas untuk membuat energi terbarukan dan efisiensi energi melaju kencang. IESR memandang strategi dalam RPP KEN seperti pengoperasian PLTN berkapasitas 250 MW di 2032 dan penggunaan CCS/CCUS pada PLTU yang masih beroperasi pada 2060 ini belum didasarkan pada kelayakan teknis dan ekonomis di Indonesia sampai saat ini. 

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...